Secara tetap Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia menyadari, bahwa penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) itu harus dihadapi bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Maka ditetapkanlah Dasar Hukum untuk mencegah penyalahgunaan barang haram itu dalam: 1. UU RI no. 22 Tahun 1997 tentang NARKOBA (pasal 4 tentang pelayanan kesehatan)2. UU RI no. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.Berikut sajian redaksi kali ini untuk membuka wawasan kita semua tentang apa itu narkoba.
BERDASARKAN hasil investigasi nasional tentang barang haram itu, ditemukan minimal ada 4 jenis narkoba yang merajalela di negeri kita ini yang tidak hanya bersumber di tempat-tempat yang jauh dari wilayah NKRI, tetapi ada juga yang bersumber di negara tetangga bahkan di negeri kita sendiri.
Kokain, bersumber di wilayah nun jauh di sana di Amerika Latin. Begitu pula Sabu yang datangnya dari wilayah cukup jauh juga yakni dari daratan Eropa dan daratan China. Tetapi Heroin, diproduksi di negara tetangga kita se-sama ASEAN yang di Segi Tiga Emas (Myanmar, Thailand, Laos). Bahkan tak kalah menakutkan, Ganja kualitas yang terbaik di dunia justru diproduksi di negeri kita, Indonesia, di wilayah Sumatera khususnya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Sesuai data yang ada, pembawa/distributor narkoba sesungguhnya adalah Nigerian Drugs Traffickers (Bangsa Nigeria).
Lantas apa sesungguhnya narkoba itu.
Sesuai sebutannya NARKOBA, maka itu adalah kependekan dari NARkotika, psiKOtropika, Bahan adiktif lainnya.
1. Narkotika : Opiat (morphin, putaw, heroin), Kokain, Ganja/Cimeng.
2. Psikotropika : Stimulantia, Hipnotik (obat tidur), Halusinogen (obat khayal).
3. Bahan Adiktif : Alkohol, Rokok, Lem Aica Aibon (ngelem).
Bahan lain yang termasuk narkoba ialah:
1. Amfetamin. Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekonges-tan). Bahan itu berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin, yaitu 1. MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy atau nama lainnya fantacy pils, dan inex. 2. Metamfetamin. Bahan itu bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena). Akibatnya: Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps). Suhu badan naik/demam. Tidak bisa tidur. Merasa sangat bergembira (euforia). Menimbulkan hasutan (agitasi). Banyak bicara (talkativeness). Menjadi lebih berani/agresif. Kehilangan nafsu makan. Mulut kering dan merasa haus. Berkeringat. Tekanan darah meningkat. Mual dan merasa sakit. Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar. Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari. Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
2. SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ). Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur), disebut dengan nama jalanannya BDZ, antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, di-suntik intravena dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/ Xanax/ Alviz. Akibatnya: Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan. Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan, misalnya seconal. Akibatnya: Terjadi gangguan konsentrasi dan kete rampilan yang berkepanjangan. Menghilangkan kekhawatiran dan ketega-ngan (tension). Perilaku aneh atau me-nunjukkan tanda kebingungan proses berpikir. Nampak bahagia dan santai. Bicara seperti sambil menelan (slurred speech). Jalan sempoyongan. Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
3. ALKOHOL. Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke seluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu Golongan A: kadar etanol 1%-5% (bir). Golongan B: kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine), dan Golongan C: kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol berakibat: Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi. Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah). Merasa se-nang dan banyak tertawa. Menimbulkan kebingungan. Tidak mampu berjalan.
4. INHALANSIA atau SOLVEN. Bahan ini adalah uap atau bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin. Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat mengakibatkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Pada mulanya merasa sedikit terangsang. Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan. Bernafas menjadi lambat dan sulit. Tidak mampu membuat keputusan. Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan. Mual, batuk dan bersin-bersin. Kehila-ngan nafsu makan. Halusinasi. Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan. Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Secara global dampak dari pemakaian narkoba dapat menimbulkan efek Ketergantungan atau Kecanduan. Dan, yang paling berbahaya adalah dapat berbahaya bagi orang lain, sepertinya halnya Tragedi Tugu Tani, di mana pengemudi mobil, Apriyani, memakai narkoba dan dampak dari semua itu adalah menabrak dan menewaskan banyak orang lain.
***
BERDASARKAN telusuran jurna-lisitk tempat rawan narkoba ada pada tempat-tempat hiburan malam seperti:
1. Diskotik yang umumnya merupakan lokasi peredaran narkoba untuk kelas atas, mahasiswa, pengusaha, dan pengangguran.
2. Kamar Kecil (WC). Kamar kecil di tempat-tempat umum adalah tempat yang sangat rawan dan sering menjadi tempat transaksi. Dan, di WC lebih banyak dilakukan tindakan Pemakaian atau Pengonsumsian narkoba. Apalagi di WC sekolah, sangat sering dimanfaatkan para perokok untuk melakukan aksinya, dan tak jarang siswa-siswa lebih suka masuk WC daripada masuk ke kelas mereka.
3. Kantin Sekolah. Di kantin sekolah sering terjadi keramaian yang tidak karuan, sehingga sulit sekali mengawasi adanya proses transaksi narkoba ataupun rokok. Tak jarang di kantin ini juga menjadi lahan untuk merokok bebas. Maka pihak sekolah dan OSISlah yang harus terus mengawasi, mengatasi, dan memberantas perbuatan yang tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
4. Warung Sekitar. Bapak dan ibu guru serta pengurus OSIS juga harus terus mengawasi warung sekitar lingkungan sekolah, apalagi jika di warung itu sering terlihat banyak anak-anak nongkrong. Ciri-cirinya, jika ada anak yang merokok atau mengkonsumsi narkoba, bila ada guru atau pengurus OSIS yang lewat, mereka langsung kikuk, sembunyi atau langsung pulang dengan tangan disembunyikan.
5. Tempat Parkir. Tempat parkir di sekolah, universitas atau di pusat perbelanjaan, sering menjadi lahan empuk bagi para pencandu dan pengedar narkoba.
6. Perpustakaan. Acap sekali perpustakaan menjadi tempat bersembunyi bagi para perokok atau pecandu narkoba. Apalagi dalam proses transaksi, mereka sering menutupi barang dengan buku yang pura-pura mereka baca. Peran petugas perpustakaan sangat penting dalam pe-ngawasan di sini.
7. Bandara, Pelabuhan, dan Stasiun. Seperti yang telah di-sebutkan di atas, tempat-tempat umum sangat rawan narkoba. Makanaya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, sebab sering kali di tempat-tempat seperti ini terjadilah pengancaman untuk mencoba narkoba. 8. Rumah Kos. Peran ibu dan bapak kos sangat penting dalam pengawasan. Kos-kosan yang paling rawan, apabila rumah pemilik kos dengan kos-kosan berjarak cukup jauh, sehingga pengawasan hanya diatur oelh penjaga kos yang ditunjuk pemilik.
1. Diskotik yang umumnya merupakan lokasi peredaran narkoba untuk kelas atas, mahasiswa, pengusaha, dan pengangguran.
2. Kamar Kecil (WC). Kamar kecil di tempat-tempat umum adalah tempat yang sangat rawan dan sering menjadi tempat transaksi. Dan, di WC lebih banyak dilakukan tindakan Pemakaian atau Pengonsumsian narkoba. Apalagi di WC sekolah, sangat sering dimanfaatkan para perokok untuk melakukan aksinya, dan tak jarang siswa-siswa lebih suka masuk WC daripada masuk ke kelas mereka.
3. Kantin Sekolah. Di kantin sekolah sering terjadi keramaian yang tidak karuan, sehingga sulit sekali mengawasi adanya proses transaksi narkoba ataupun rokok. Tak jarang di kantin ini juga menjadi lahan untuk merokok bebas. Maka pihak sekolah dan OSISlah yang harus terus mengawasi, mengatasi, dan memberantas perbuatan yang tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
4. Warung Sekitar. Bapak dan ibu guru serta pengurus OSIS juga harus terus mengawasi warung sekitar lingkungan sekolah, apalagi jika di warung itu sering terlihat banyak anak-anak nongkrong. Ciri-cirinya, jika ada anak yang merokok atau mengkonsumsi narkoba, bila ada guru atau pengurus OSIS yang lewat, mereka langsung kikuk, sembunyi atau langsung pulang dengan tangan disembunyikan.
5. Tempat Parkir. Tempat parkir di sekolah, universitas atau di pusat perbelanjaan, sering menjadi lahan empuk bagi para pencandu dan pengedar narkoba.
6. Perpustakaan. Acap sekali perpustakaan menjadi tempat bersembunyi bagi para perokok atau pecandu narkoba. Apalagi dalam proses transaksi, mereka sering menutupi barang dengan buku yang pura-pura mereka baca. Peran petugas perpustakaan sangat penting dalam pe-ngawasan di sini.
7. Bandara, Pelabuhan, dan Stasiun. Seperti yang telah di-sebutkan di atas, tempat-tempat umum sangat rawan narkoba. Makanaya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, sebab sering kali di tempat-tempat seperti ini terjadilah pengancaman untuk mencoba narkoba. 8. Rumah Kos. Peran ibu dan bapak kos sangat penting dalam pengawasan. Kos-kosan yang paling rawan, apabila rumah pemilik kos dengan kos-kosan berjarak cukup jauh, sehingga pengawasan hanya diatur oelh penjaga kos yang ditunjuk pemilik.
Dari informasi itu, diharapkan peran orang tua, guru, para sahabat dan teman, kakak dan adik, serta lingkungan, lebih waspada memperhatikan setiap gelagat mencurigakan demi pencegahan pe-nyalahgunaan narkoba.
***
CIRI-CIRI pengguna atau pecandu rokok dan narkoba. 1. Terlihat dari ciri-ciri fisiknya, yakni: Gigi mereka berwarna kuning. Bibir hitam dan kering. Wajah lusuh, lemas, dan tidak bersemangat. Pengantuk. Suara serak. Kantong mata berwarna gelap.
Selain itu, bisa dilihat juga dari sikap mereka (bisa saja terjadi perubahan, red). Kasar, pemarah, emosi tidak karuan. Mudah tersinggung. Pemalas dan tidak peduli lingkungan. Pembangkang, melawan orang tua dan guru. Se ring melanggar peraturan sekolah mulai dari tingkatan rendah hingga tingkat tinggi. Suka keluar kelas sekitar jam 9 pagi dengan alasan ke WC. Mulai bergaya seperti preman. Pelupa. Dan, tidak aktif dalam proses belajar mengajar.
Jika anda melihat atau mengetahui teman anda menjadi seorang pecandu rokok dan narkoba, bimbinglah dia, sadarkanlah mereka! Sebab seorang sahabat sejati tidak akan pernah membawa teman mereka ke dalam keterpurukan.
***
Beberapa faktor pembantu pencegahan penyalahgunaan narkoba. 1. Faktor Agama. Setiap agama pasti melarang pemakaian barang-barang terlarang yang merusak tubuh manusia. Dan, keimanan seseorang juga sangat berpengaruh dalam proses pengendalian diri itu. Ini sudah terbukti pada banyak orang di berbagai tempat, situasi dan kondisi. 2. Faktor Pendidikan. Akibat ketidaktahuan terkadang membuat seseorang terlanjur kecanduan. Mereka tidak tahu apa resiko yang ada di hadapan mereka. Makanya, para intelek atau orang berpendidikan yang mengonsumsi narkoba sudah bisa kita pastikan adalah orang-orang fasik. Mereka tahu, namun tidak mau tahu. Mereka membodohi diri mereka sendiri, karena pendi-dikan itu adalah faktor terpenting dalam membuka wawasan seseorang, untuk menge-tahui mana yang benar dan mana yang salah. Memang untuk meninggalkan rokok dan narkoba itu membutuhkan proses. Oleh sebab itu jika para pecandu ingin berhenti, yang mereka butuhkan hanya satu, yaitu TEKAD! Menghadapi kecenderungan yang disebabkan oleh bahaya narkoba itu, maka perlu juga diperhatikan sejumlah faktor yang se-ring menjadi pemicu seseorang terjebak dalam kecanduan narkoba itu.
1. Faktor Sosial Ekonomi. Umumnya, dampak kemiskinan itu menyebabkan seseorang nekad berbuat apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk menceburkan diri ke dalam du nia narkoba. Pasalnya, dalam kemiskinan itu orang tak punya pilihan termasuk dalam menentukan lingkungan sosialnya. Sama seperti yang kita lihat bersama dalam kehidupan anak-anak jalanan yang tumbuh dalam kemiskinan, sehingga satu-satunya pelarian mereka bergabung dengan siapa saja yang ada di jalan-jalan raya Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Akibatnya, tak jarang kita mendengar ada anak-anak di bawah umur yang sudah terlibat narkoba, seks bebas, bahkan menjadi ODHA, orang dengan HIV AIDS.
2. Faktor Lingku-ngan. Pergaulan, tempat bermain, dan teman sangat mempengaruhi sikap dan pilihan hidup seseorang. Terkadang kecaman, pengucilan, dan rasa ingin tahu membuat kita lupa mengendalikan diri sendiri. Ketika itulah kita terjebak ke-sepian dan mencari jalan keluar sendiri tanpa memilah milah mana tempat yang benar dan di mana yang salah. Karena yang terpenting ketika itu, kita butuh teman yang bisa berbagi cerita dan kasih yang kita butuhkan.
3. Faktor Keluarga. Situasi rumah yang kurang kondusif dapat menjadikan anak atau kita melampiaskan kemuakan kita pada hal-hal yang negatif. Ayah yang merokok, kakak atau adik yang mengonsumsi narkoba, sangat berpengaruh buruk terhadap tumbuh-kembang mental si anak. Dan, saat itu, ketika orang tua atau siapa saja yang berada di dalam rumah kita sibuk dengan persoalannya sendiri, maka ada orang-orang yang tersisihkan karena punya banyak waktu lowong dalam kegiatan sehari-harinya. Kesepian seperti itulah yang bisa menjadi momok yang menghancurkan kehidupan keluarga, ketika ada anak-anak kita tergiur masuk ke dalam dunia narkoba. Ketika itu terjadi, si korban narkoba tidak akan segan-segan menipu, mencuri, bahkan menjual apa saja barang-barang yang ada di dalam rumah kita, hanya untuk membeli narkoba yang dia butuhkan. Artinya, sedikit saja kita lengah maka narkoba itu akan menjadi raja di dalam keluarga kita tanpa bisa dicegah lagi. Kalaupun lahir keinginan mencegahnya, pasti harganya mahal.
1. Faktor Sosial Ekonomi. Umumnya, dampak kemiskinan itu menyebabkan seseorang nekad berbuat apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk menceburkan diri ke dalam du nia narkoba. Pasalnya, dalam kemiskinan itu orang tak punya pilihan termasuk dalam menentukan lingkungan sosialnya. Sama seperti yang kita lihat bersama dalam kehidupan anak-anak jalanan yang tumbuh dalam kemiskinan, sehingga satu-satunya pelarian mereka bergabung dengan siapa saja yang ada di jalan-jalan raya Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Akibatnya, tak jarang kita mendengar ada anak-anak di bawah umur yang sudah terlibat narkoba, seks bebas, bahkan menjadi ODHA, orang dengan HIV AIDS.
2. Faktor Lingku-ngan. Pergaulan, tempat bermain, dan teman sangat mempengaruhi sikap dan pilihan hidup seseorang. Terkadang kecaman, pengucilan, dan rasa ingin tahu membuat kita lupa mengendalikan diri sendiri. Ketika itulah kita terjebak ke-sepian dan mencari jalan keluar sendiri tanpa memilah milah mana tempat yang benar dan di mana yang salah. Karena yang terpenting ketika itu, kita butuh teman yang bisa berbagi cerita dan kasih yang kita butuhkan.
3. Faktor Keluarga. Situasi rumah yang kurang kondusif dapat menjadikan anak atau kita melampiaskan kemuakan kita pada hal-hal yang negatif. Ayah yang merokok, kakak atau adik yang mengonsumsi narkoba, sangat berpengaruh buruk terhadap tumbuh-kembang mental si anak. Dan, saat itu, ketika orang tua atau siapa saja yang berada di dalam rumah kita sibuk dengan persoalannya sendiri, maka ada orang-orang yang tersisihkan karena punya banyak waktu lowong dalam kegiatan sehari-harinya. Kesepian seperti itulah yang bisa menjadi momok yang menghancurkan kehidupan keluarga, ketika ada anak-anak kita tergiur masuk ke dalam dunia narkoba. Ketika itu terjadi, si korban narkoba tidak akan segan-segan menipu, mencuri, bahkan menjual apa saja barang-barang yang ada di dalam rumah kita, hanya untuk membeli narkoba yang dia butuhkan. Artinya, sedikit saja kita lengah maka narkoba itu akan menjadi raja di dalam keluarga kita tanpa bisa dicegah lagi. Kalaupun lahir keinginan mencegahnya, pasti harganya mahal.
Karena itu, mari bersama-sama kita cegah penyalahgunaan narkoba sedini mungkin pada keluarga kita, sahabat kita, lingkungan kita, dan Negara kita secara dini. Ingat! Mencegah itu lebih mudah dan lebih murah, ketimbang mengobati dan memulihkan.
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar