Akan Dibentuk Satuan Tugas Anti Narkoba Dilingkungan Pegawai Bulog
Badan Urusan Logistik (Bulog) menganggap lingkungan kerja
bersih narkoba merupakan kondisi yang mutlak perlu direalisasikan. Untuk menuju
itu, maka menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan pegawai membentengi Bulog
sebagai sasaran narkoba.
“Itu kewajiban, tidak ada yang merasa sebagai pimpinan atau
pegawai menjadikan Bulog tanpa narkoba,” terang Rini selaku Kepala Divisi
Sumber Daya Manusia Bulog, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Kerja
Pemerintah dalam P4GN yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di
Jakarta, Rabu (15/10).
Mencapai hal tersebut, diakuinya bukan upaya yang mudah.
Anggapan mengenai narkoba merupakan tanggung jawab lembaga penegak hukum pasti
mengemukan pada pandangan pegawai.
“Namun bukan berarti menjadi putus asa dan hilang semangat
turut serta memerangi narkoba,” pungkas Rini
Agar pegawai menyadari bahaya narkoba serta mengenali
modusnya, dirinya memandang kegiatan seperti ini dirasa amat penting. Kesadaran
akan akibat penyalahgunaan narkoba secara sendirinya akan muncul dari diri
pegawai karena telah mendapat pembekalan, tutur Rini.
“Bulog secara rutin akan melaksanakan kegiatan semacam ini
agar semakin tinggi kepedulian pegawai berpartisipasi menanggulangi narkoba,”
lugasnya.
Guna memperkuat Bulog ke depan dalam menangkal narkoba, Rini
mengungkapkan keinginannya membentuk satuan tugas anti narkoba di tingkat
pegawai. Satuan tersebut nantinya akan bekerja dalam mengawasi Bulog dari
ancaman narkoba dan menyampaikan informasi bahayanya kepada sesama pegawai.
Sementara secara terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan
Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tanpa kepedulian maka sulit
mewujudkan bangsa bersih narkoba. Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba akan
merebak luas karena masyarakat memandang bukan sebuah perkara besar.